Sindonews.com - Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli Juwaini menegaskan
agar kepala daerah yang ikut konvensi semi terbuka Partai Demokrat untuk tidak
meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya.
"Hanya yang perlu dilakukan kepala daerah yang ikut konvensi itu tidak
boleh kinerja mereka terganggu secara riil, dia mempunyai kewajiban melayani
publik dengan baik," kata Jazuli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu
(28/8/2013).
Jazuli mengakui tidak ada larangan kepala daerah agar tidak mengikuti konvensi,
yang terpenting tugas mereka sebagai kepala pemerintahan daerah tak terganggu.
"Karena kepala daerah dilantik dan disumpah untuk melayani publik, jangan
sampai terganggu karena ikut konvensi," tegasnya.
Jazuli pun menegaskan tidak ada sanksi pemecatan bagi kepala daerah yang ikut
konvensi. "Karena tidak ada undang-undang nya, karena belum diatur itu
kembali kepada orang terkait, bagaimana pelayanan publik terganggu atau tidak,
tanya kepada diri sendirilah," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah dikabarkan akan ikut konvensi Demokrat,
salah satu kepala daerah yang telah menyatakan siap adalah Gubenur Sulawesi
Utara (Sulut) Sinyo Harry Sarundajang.
"Saya baru seminggu lalu, tanggal 25 saya mendapatkan undangan, saya
mempersiapkan diri, saya diwawancara oleh tim (konvensi), saya siap menjadi
calon presiden 20014-2019," kata Sinyo di Wisma Kodel, Jakarta, Rabu
(28/8/2013).