JAKARTA -- Wakil
Ketua Komisi VIII DPR, Jazuli Juwaini, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) untuk segera menuntaskan adanya dugaan korupsi pengadaan Al Quran di
Kementerian Agama. Hal ini penting karena menyangkut pengadaan kitab suci umat
Islam yang memang sangat diperlukan umat di berbagai pelosok.
“KPK yang pertama kali mengungkapkan kasus ini ke publik, maka saya mendorong
agar KPK menuntaskan segara dugaan tersebut," katanya, dalam siaran pers,
Senin (25/6).
Ia menambahkan, kalau KPK sudah
mengantongi bukti kuat maka harus segera ditingkatkan menjadi penyidikan. Kalau
tidak terbukti segera diklarifikasi. "Agar jelas duduk masalahnya,” ungkap
dia.
Menurut Jazuli Juwaini,
Komisi VIII mendukung kebijakan Kemenag menambah pengadaan jumlah Al Quran dari
tahun ke tahun karena memang kebutuhannya riil bagi kaum muslimin. Demikian
juga pengadaan kitab-kitab agama lain.
“Ini kan bagian dari pembinaan
agama melalui penyebarluasan kitab suci agama-agama,” kata dia. Jazuli juga
mendorong Kementerian Agama agar terbuka terhadap kasus ini.
“Kemenag harus membuka diri
seluas-luasnya, memberi akses kepada KPK untuk menyelidiki kasus ini. Bahkan,
meminta asistensi KPK, untuk terus mendeteksi potensi korupsi di kementerian
agama,” pintanya. (boy/jpnn)