
RMOL. Wakil Ketua
Komisi VIII, Jazuli Juwaini mendorong Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk segera
menuntaskan dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama. Pasalnya
KPK-lah yang pertama kali mengutarakan ke publik.
"KPK yang pertama kali mengungkapkan kasus ini ke publik, maka saya
mendorong agar KPK menuntaskan segara dugaan tersebut. Kalau buktinya kuat
segera ditingkatkan menjadi penyidikan. Kalau tidak terbukti segera
diklarifikasi. Agar jelas duduk masalahnya," ungkap Jazuli di gedung DPR,
Senayan, Jakarta (Senin, 25/6).
Dikatakan Jazuli, sebagai mitra di DPR, Komisi VIII mendukung kebijakan Kemenag
menambah pengadaan jumlah Al Quran dari tahun ke tahun karena memang
kebutuhannya nyata bagi kaum muslimin. Demikian juga pengadaan kitab-kitab
agama lain.
"Ini kan bagian dari pembinaan agama melalui penyebarluasan kitab suci
agama-agama, jadi kami tentu mendukung" ungkapnya.
Namun demikian Jazuli berharap jika memang terbukti ada dugaan korupsi
pengadaan Al Quran. Hal tersebut dapat segera dituntaskan KPK dan pihak
Kementrian Agama terbuka memberikan informasi. [arp]