Jakarta (25/6):
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini mendorong KPK untuk segera
menuntaskan adanya dugaan korupsi pengadaan Al-Qur’an di Kementerian Agama. Hal
ini penting karena menyangkut pengadaan kitab suci Agama Islam yang memang
sangat diperlukan umat di berbagai pelosok.
“KPK yang
pertama kali mengungkapkan kasus ini ke publik, maka saya mendorong agar KPK
menuntaskan segara dugaan tersebut. Kalau buktinya kuat segera ditingkatkan
menjadi penyidikan. Kalau tidak terbukti segera diklarifikasi. Agar jelas duduk
masalahnya,” ungkap Jazuli di DPR RI.
Menurut Jazuli
Juwaini, sebagai mitra di DPR RI, Komisi VIII mendukung kebijakan Kemenag
menambah pengadaan jumlah Al-Qur’an dari tahun ke tahun karena memang
kebutuhannya riil bagi kaum muslimin. Demikian juga pengadaan kitab-kitab agama
lain. “Ini kan bagian dari pembinaan agama melalui penyebarluasan kitab suci
agama-agama,” aku Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan DPP PKS
ini.
Pada kesempatan
yang sama, Jazuli mendorong Kementerian Agama agar terbuka terhadap kasus ini,
juga kasus-kasus dugaan korupsi yang menimpa institusi pimpinan Suryadharma Ali
ini. “Kemenag harus membuka diri seluas-luasnya, memberi akses kepada KPK untuk
menyelidiki kasus ini. Bahkan, meminta asistensi KPK, untuk terus mendeteksi
potensi korupsi di kementerian agama,” pintanya.
Jazuli
menambahkan, masyarakat sudah mengetahui Kemenag beberapa tahun terakhir salalu
menempati ranking satu instansi yang paling rendah integritasnya terhadap
korupsi. Karena itu, Jazuli Juwaini menyarankan, agar Kementerian Agama
melakukan perbaikan radikal, namun tetap sistematis dan terukur.
“Pertama, Kemenag harus semakin terbuka dengan
melibatkan KPK, BPK, Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, UKP3R untuk
memperbaiki diri. Kedua, Kemenag harus mewujudkan sistem transparansi dan
akuntabilitas publik. Ketiga, Kemenag harus menciptakan sistem pengaduan
masyarakat yang efektif dan direspon dengan cepat dan transparan (fast respon). Dorong public untuk
mengawasi dan melaporkan indikasi korupsi di Kemenag,” sarannya.
Kementerian Agama, lanjut Jazuli, juga dapat
melibatkan auditor independen yang benar-benar kredibel untuk membantu
mengawasi dan mengevaluasi kinerja dan anggaran kementerian sekaligus untuk
mengembalikan kepercayaan public.
“Kami sangat mendukung jika Kemenag melakukan menegakkan
hukum tanpa pandang bulu. Jajaran Kemenag memang harus terus dimotivasi agar
jujur, amanah, dan transparan, dan hal itu harus diiringi dengan sanksi tegas
atas pelanggaran. Hanya dengan demikian mata rantai korupsi dapat dihentikan,”
pungkasnya.