
Metrotvnews.com,
Jakarta: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini mendorong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan dugaan korupsi pengadaan Alquran
di Kementerian Agama. Jika buktinya kuat, segera tingkatkan menjadi penyidikan.
“KPK yang pertama kali mengungkapkan kasus ini ke publik. Maka saya mendorong
agar KPK menuntaskan dugaan tersebut," kata Jazuli melalui pernyataan
tertulisnya, Senin (25/6).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu pun meminta KPK melakukan klarifikasi
bila pernyataannya tak terbukti. Hal ini penting, karena menyangkut pengadaan
kitab suci agama Islam yang memang diperlukan umat di berbagai pelosok.
Komisi VIII sendiri mendukung kebijakan Kemenag menambah pengadaan jumlah
Alquran dari tahun ke tahun. Sebab menjadi kebutuhan riil bagi kaum muslimin.
Demikian juga pengadaan kitab-kitab agama lainnya.
“Ini kan bagian dari pembinaan agama melalui penyebarluasan kitab suci
agama-agama,” ujar Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan DPP PKS
ini.
Jazuli mengimbau, Kemenag sebaiknya terbuka terhadap kasus korupsi. Kemenag
juga harus memberi akses seluas-luasnya kepada KPK, BPK, Kementerian PAN dan
Reformasi Birokrasi, UKP3R untuk memperbaiki diri.
Kemenag harus mewujudkan sistem transparansi dan akuntabilitas publik dan
menciptakan sistem pengaduan masyarakat yang efektif dan direspon dengan cepat
dan transparan (fast respon).
Jazuli menyarankan, Kemenag dapat melibatkan auditor independen kredibel untuk
membantu mengawasi serta mengevaluasi kinerja dan anggaran kementeriannya. Hal
itu untuk mengembalikan kepercayaan publik.
“Kami sangat mendukung jika Kemenag melakukan penegakkan hukum tanpa pandang
bulu. Jajaran Kemenag memang harus terus dimotivasi agar jujur, amanah, dan
transparan. Hal itu harus diiringi dengan sanksi tegas atas pelanggaran. Dengan
demikian mata rantai korupsi di Kemenag dapat dihentikan,” pungkas
Jazuli.(Andhini)