
PEMERINTAH akan
perpendek jangka waktu pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dari 9 bulan
menjadi 6 bulan. Adapun sisa anggaran BLT selama tiga bulan itu akan
dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono
mengungkapkan pemerintah merevisi rencana pemberian BLT sebagai bentuk
kompensasi penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) itu karena dalam kurun waktu
6 bulan diperkirakan sudah stabil.
"Kelebihan itu dikembalikan lagi untuk membangun infrastruktur, seperti
infrastruktur gas," ujar Agung seusai pembukaan Rapat Kerja Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Sosialisasi PNPM Mandiri Perdesaan 2012 di Jakarta,
kemarin.
Pemerintah menamai BLT pada penaikan harga BBM kali ini dengan bantuan langsung
sementara masyarakat (BLSM). Alokasi untuk pengalihan subsidi itu, lanjut
Menteri, adalah Rp150 ribu/KK dengan target 18,5 juta rumah tangga.
Jumlah total kompensasi akibat penaikan harga BBM bersubsidi yang telah
disepakati pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sebesar Rp30,6
triliun. Saat ini, tambahnya, pemerintah menyiapkan paket kompensasi penaikan
harga BBM, melalui BLSM, penambahan beras untuk masyarakat miskin (raskin),
insentif pengelolaan transportasi, beasiswa untuk siswa miskin, dan pasar
murah.
Di tempat terpisah, anggota Banggar DPR Jazuli Juwaini menilai program BLSM
belum cukup untuk memberdayakan rakyat miskin. Pemerintah masih berkewajiban
meningkatkan program lainnya dengan dukungan anggaran memadai serta manajemen
program yang lebih terintegrasi, transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan
terukur.
"Anggaran kemiskinan dalam APBN saat ini baru berupa bantuan sosial
sekitar Rp60 triliun yang tersebar di sekitar 19 kementerian/lembaga.
Sayangnya anggaran sebesar itu tidak terkoordinasi dengan baik, lemah dalam
perencanaan dan implementasi yang dapat dilihat dari serapan anggaran sehingga
tidak berdampak signifikan pada penanggulangan kemiskinan," ujarnya.
(Yoi/Ant/X-8)